Bimtek Pemasyarakatan SPPN, Akuntabilitas dan Transparansi Pembinaan Narapidana

Bimtek Pemasyarakatan SPPN, Akuntabilitas dan Transparansi Pembinaan Narapidana

SiBalong_INFOPAS Sumbawa Besar - Sebagai salah satu upaya memastikan terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, Operator SPPN Lapas Sumbawa Besar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (6-7/05). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman petugas pemasyarakatan dalam memberikan penilaian terhadap perilaku Narapidana di dalam Lapas.

WhatsApp Image 2024 05 07 at 15.29.59 2   WhatsApp Image 2024 05 07 at 15.29.59 1   WhatsApp Image 2024 05 07 at 15.29.59

Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal menyampaikan bahwa SPPN dilakukan sesuai dengan Perintah Menkumham RI dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018. "SPPN berfungsi sebagai instrumen dalam menilai perubahan sikap dan perilaku warga binaan yang selanjutnya dijadikan dasar dalam pelaksanaan hak-hak warga binaan. SPPN dibentuk agar dapat meningkatkan manajemen warga binaan serta proses penilaian dapat berjalan secara terukur, objektif, dan sistematis," terangnya.

#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #KumhamNTB #KemenkumhamNTB #Parlindungan #KanwilKemenkumhamNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamntb
@kemenpanrb
@rbkunwas

 logo besar kuning      
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SUMBAWA BESAR
KANWIL KEMENKUMHAM NUSA TENGGARA BARAT

Jl. Raya Jurusan Bima KM 7 Sumbawa, 84316 
0371-2629680

Email Kehumasan
humaslapassumbawabesar@gmail.com

Email Aduan & Layanan Komunikasi Masyarakat
laporlapassumbawabesar@gmail.com

1.png2.png1.png4.png7.png7.png
Hari ini79
Kemarin213
Minggu ini79
Bulan ini4183
Total 121477

20-05-2024